Transaksi forward forex trading


Saya memberanikan adicionou mencoba mengangkat à lista de outras empresas relacionadas com este diretório. Karena banyak temen trader yang menanyakan tentang kejelasan masala ini Idealnya memang, sebelum kita terjun ke dalam suatu kegiatan, kita harus yakin terlebih dahulu tentang segala aspek hukum yang menyangkut kegiatan tersebut, termasuk hukum syari8217ah. Khususnya bagi temen-temen muçulmano. Saya akan mencoba mengetengahkan beberapa dasar hukum yang mungkin bisa menjadi pertimbangan kita untuk mengambil kesimpulan, bagaimana hukum kegiatan negociação yang kita lakukan dalam pandangan syariah. Menurut prinsip mu8217amalah syari8217ah. Jual beli mata uang yang disetarakan dengan emas (dinar) dan perak (dirham) haruslah dilakukan dengan tunai / kontan (naqdan) ágar terhindar dari transaksi ribawi (riba fadhl). Sebagaimana dijelaskan hadits mengenai jual beli emam macam barang yang dikategorikan berpotensi ribawi. Rasulullah bersabda: 8220Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, bur dengan bur, sya8217ir dengan sya8217ir (jenis gandum), kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, dalam hal sejenis dan sama harusla secara kontan (yadan biyadin / naqdan). Maka apabila berbeda jenisnya, juahá sekehendak kalian dengan syarat secara kontan.8221 (muçulmano de HR.). Jadi, pada prinsip syariah nya, perdagangan valuta asing dapat dianalogikan dan dikategorikan dengan pertukaran antara emas dan perak atau dikenal dalam terminologi fiqih dengan istilah (sharf) yang disepakati para ulama tentang keabsahannya. (Ibnul Mundzir dalam Al-Ijma8217: 58). Emas dan perak sebagai mata uang tidak boleh ditukarkan dengan sejenisnya misalnya Rupia kepada Rupia (IDR) atau Dolar US (USD) kepada Dolar kecuali sama jumlahnya (contohnya pecahan kecil ditukarkan pecahan besar asalkan jumlah nominalnya sama). Hal itu karena dapat menimbulkan Os utilizadores registados podem escolher esta página como sua página de personagem principal ajustando as suas configurações empreferencias do site advertisement Namun bila berbeda jenisnya, seperti Rupiah kepada Dolar atau sebaliknya maka dapat ditukarkan (troca) taxa de mercado do dengan (harga pasar) dengan catatan harus efektif kontan / ponto (taqabudh fi8217li) atau yang dikategorikan mancha (taqabudh hukmi) menurut kelaziman pasar yang berlaku sebagaimana Yang dikemukakan Ibnu Qudamah (Al-Mughni. Vol 4) tentang kriteria 8216tunai8217 atau 8216kontan8217 dalam jual beli yang dikembalikan kepada kelaziman passar yang berlaku meskipun hal itu melewati beberapa jam penyelesaian (settelment - nya) karena proses teknis transaksi. O preço de mercado é calculado sobre a base da taxa de câmbio do mercado. Nabi bersabda: 8220Perjualbelikanlah emas dengan perak semau kalian asalcan secara kontan8221 dan dalam hadits Ibnu Umar Rasulullah membro da península bahwa ketentuan kontan tersebut fleksibel selama dalam toleransi waktu yang lazim, tidak menimbulkan persoalan dan tetap dalam harga yang sama pada hari transaksi (bisi8217ri yaumiha). Dalam praktiknya, untuk menghindari penyimpangan syariah. Maka kegiatan transaksi dan perdagangan valuta asing (valas) harus terbebas dari unsur riba, maysir (jogo de spekulasi) dan gharar (ketidak jelasan, manipulasi dan penipuan). Oleh karena itu jual beli maupun bisnis valas harus dilakukan dalam secarão kontan (spot) atau kategori kontan. Motivo pertukaran itupun tidak boleh untuk spekulasi yang dapat menjurus kepada judi / jogo (maysir) melainkan untuk membiayai transaksi-transaksi yang dilakukan rumah tangga, perusahaan dan pemerintah guna memenuhi kebutuhan konsumsi, investasi, ekspor-impor atau komersial baik barang maupun jasa ). Desabilitando itu peru dihindari jual-beli valas secara bersyarat dimana pihak penjual mensyaratkan kepada pembeli harus mau menjual kembali kepadanya pada periode tertentu dimasa mendatang, serta tidak diperkenankan menjual lagi barang yang belum diterima secara definitive (Bai8217 Fudhuli) sebagaimana halitsu dilarang dalam hadits riwayat imam Bukhari. Sekarang mari kita sima ketentuan dari Majelis Ulama Indonésia, sehubungan dengan perdagangan valuta asing ketentuan umum tentang seputar kegiatan transaksi jual-beli valuta asing berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 28 / DSN-MUI / III / 2002 tentação Sharp pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai (Em-taqabudh), que é o nome de uma pessoa que tem um nome, um nome, um nome, um nome, um nome, um nome, um nome e um endereço de e-mail. Apabila berlainan, jenis maka, harus, dilakukan, dengan, nilai, tukar (kurs), yang berlaku, pada saat, transaksi, dilakukan dan secara tunai. Palavras-chave para este projeto Jóias-jenis Transações Transporte marítimo Transporte marítimo, transporte marítimo e auto-estradas. Transaksi Spot. Yaitu transaksi pembélian dan pen-jualan valer asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (sobre o balcão) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Transaksi para a frente. Yaitu transaksi pembélian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram. Karena harga yang diguna-kan adalá harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudiano hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk para a frente acordo untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah) . Troca Transaksi. Yaitu suatu kontrak pembeliano atau penjualan valas dengan harga ponto yang dikombinasi-kan dengan pembeliano antara penjualan valas yang sama dengan harga para a frente. Hukumnya haram. Karena mengandung unsur maysir (spekulasi). Opção Transaksi. Yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram. Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ok, deh. Apa, yang, saya, kemukakan, di, atas, bukanlah, suatu, kesimpulan. Terus terang saya tidak berani dan bukan dalam kapasitas untuk mengatakan bahwa kegiatan negociação forex 100 halal atau haram. Silahkan and a sendiri yang mengambil kesimpulan dari uraian di atasAda beberapa jenis Jenis-jenis transaksi valuation asing yang terjadi di pasar valas, yaitu spot, forward, dan swap (Hanafi: 2004) 1. Transação Spot (transaksi spot) Transaksi spot merupakan transaksi valuta asing Dengan penyerahan dan pembayaran saat itu juga, meskipun dalam praktek transaksi local akan diselesaikan pada dua hari kerja berikutnya. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Transaksi seperti ini disebut data de valor. Penyerahan dana dalam transaksi ponto pada dasarnya dapat dilakukan dalam beberapa cara berikut ini (Kuncoro, 2001): a) Dinheiro, yaitu penyerahan dana dilakukan pada tanggal (hari) yang sama dengan tanggal (hari) diadakannya transaksi (kontrak). B) Tom (kependekan dari amanhã), yaitu penyerahan, dana dilakukan, pada hari, kerja, berikutnya, atau, hari, kerja, setelah, diatakannya, kontrak. C) Ponto, yaitu penyerahan dilakukan dua hari kerja setelah tanggal transaksi. 2. Forward Transacção (Transaksi berjangka) Transaksi forward merupakan transaksi valorações asing dengan penyerahan pada beberapa waktu mendatang sejumlah mata uang tertentu berdasarkan sejumlah mata uang tertentu yang lain. Kurs dalam transaksi encaminhar diente de muka sedangkan penyerahan dan pembayaran dilakukan beberapa waktu mendatang pada saat kontrak jatuh tempo. Transaksi forward ini biasanya sering digunakan untuk tujuan hedging dan spekulasi. Hedging atau pemagaran resiko yaitu transaksi yang dilakukan semata-mata unguia menghindari resiko kerugian akibat terjadinya perubahan kurs. 3. Transação Swap (Transaksi Swap) Yaitu transaksi pembélian dan penjualan bersamaan sejumlah tertantu mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Pembélian dan penjualan mata uang tersebut dilakukan pada banco lain yang sama. Jenis transaksi trocar yang umum adalah spot terhadap frente. Dealer memora suatu mata uang dengan transaksi local dan secara simultaneamente menjual kembali jumlah yang sama kepada banco lain yang sama dengan kontrak frente. Karena itu dilakukan sebagai suatu transaksi tunggal dengan banco lain yang sama, revendedor tidak akan menghadapi resiko valas yang tidak diperkirakan. Seperti dijelaskan diatas bahwa pada prinsipnya transaksi troque merupakan transaksi tukar pakai suatu mata uang untuk jangka waktu tertetu. Transaksi trocar berbeda dengan transaksi spot atau para a frente. Dalam mekanisme troca, terjadi dua transaksi sekaligus dalam waktu yang bersamaan yaitu menjual dan membeli. Penggunaan transaksi trocar sebenarnya dimaksudkan untuk menjaga kemungkinan timbulnya kerugian yang disebabkan oleh perubahan kur suatu mata uang. Trocar dapat dilakukan, antara, nasabah, dengan, banknya, dan antara, banco, dengan, banco, Indonésia (disebut reswap). Pemberian fasilitas reswap tersebut dilakukan atas dasar ponto swap yang ditetapkan oleh banco Indonésia. Transaksi swap antara banco dengan BI antara lain: a) Swap likuiditas, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif BI untuk dana yang berasal dari pinjaman luar negeri. Clique para visualizar o banco de dados no banco de dados 20 dari modal bank tersebut. B) Swap investasi, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif banco berdasarkan swap dengan nasabah yang adanya berasal dari pinjaman luar negeri untuk keperluan investasi di Indonésia. C) Perbedaan dari ketga jenis transaksi de atas adalah bahwa trocar terjadi dua transaksi pada saat yang sama (transação dupla), yaitu jual beli atau beli dan jual. Sedangkan pada spot dan frente hanya terjadi satu kali transaksi saja (uma única transação), yaitu jual beli saja. 4. Operação de Opção (Transaksi Opsi) Transaksi Opsi merupakan kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade de valorização de um pada harga dan jangka waktu tertentu. Di Postkan oleh. Juni Triyana FBS Indonésia 8211 FBS ASIÁTICO adalah salah satu Grupo Broker Forex Trading FBS Mercados Inc yang ada di ÁSIA dimana kami adalah online suporte parceiro fbs perwakilan yang sah dipercayakan oleosa perusahaan FBS untuk melayani semua klien fbs di asia serta fbs yang ada di indonesia. ----------------- Broker Kelebihan Forex FBS 1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPÓSITO HINGGA 100 SETIAP DEPÓSITO ANDA 2. FBS MEMBERIKAN BÔNUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN 3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD 4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPÓSITO HINGGA 100 5. DEPÓSITO DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANCO LOKAL Indonésia dan banyak lagi yang lainya Buka akun anda di fbsasian. ----------------- Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui: Tlp. 085364558922 BBM. Fbs2009 Terima kasih atas informasi yang telah anda berikan, semoga sukses selalu :) Oi meu nome é Andrew. I39m escrevendo esta carta em nome do grupo de empresas rotuladas NewForex. Gostaríamos de discutir parceria com você. Por favor entre em contato comigo. Meus contatos: E-mail: partnershipnewforex Skype: partnership. newforex aTiket Pesawat Murah Online, atualizado a partir de SELL TIKET Clique para mostrar desconto: selltiket Reserva di SELLTIKET aja. CEPAT, 8230.TEPAT, 8230.DAN HARGA TERJANGKAU. Ingin usaha menjadi agen tiket pesawat Yang memiliki potensi penghasilan tanpa batas. Bergabung segera di agen. selltiket INFORMAÇÃO LEBIH LANJUT HUBUNGI: Sem telefone de mão. 085365566333 PIN. 5A298D36 Segera Mendaftar Sebelum Terlambat. Oi. Meu nome é Andrew, eu represento a empresa de corretagem NewForex. Gostaríamos de discutir parceria com você. Por favor entre em contato comigo. Meus contatos: E-mail: partnershipnewforex Skype: partnership. newforex FBS Indonésia Corretor Terbaik 8211 Dapatkan Banyak Kelebihan Negociação Bersama FBS, bergabung sekarang juga dengan kami trading forex fbsindonesia. co. id --------------- - Kelebihan Corretora Forex FBS 1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPÓSITO HINGGA 100 SETIAP DEPÓSITO ANDA 2. SPREAD DIMULAI DARI 0 Dan 3. DEPÓSITO DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANCO LOKAL Indonésia dan banyak lagi yang lainya Buka akun anda di fbsindonesia. co. id - --------------- Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui: Tlp. 085364558922 BBM. D04A8185Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertaniyaan yang pasti ditanyakan oleiro trader di Indonésia. 1. Apakah negociação Forex Haram 2. Apakah negociação Forex Halal 3. Apakah Trading Forex diperbolehkan dalam Agama Islão 4. Apakah SWAP itu Mari kita bahas dengan artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islã Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islão, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan / komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu uang yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan pena danmin perditaan negaran-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGANO NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negar lainnya ini berubah (berluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawil inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Um penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melakaanan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada dizangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam ar, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di diaturat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudiano jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai, maka, pembeli, mempunyai, hak khiyar, artinya boleh, meneruskan, atau, membatalkan, jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islã: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus / tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiqueta yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Mengenai teks kaidah hukum Islão tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al-Asbah al-Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASSISTENTE DAN SAHAM Yang dimksud dengan valga asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, ingrediente libras, ringgit Malásia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonésia Azerbaijão Azerbaijão Azerbaijão Azerbaijão Pedido de Propostas Aviso de pré - Dengan demikian akan timbul pena de perminataan di bursa valuta asing. Setiap, negara, berwenang, penuh, menetapkan, kurs, uangnya, masing-masing (kurs, adalah, perbandingan, nilai, uangnya, terhadap, mata uang, asing), misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonésia No: 28 / DSN-MUI / III / 2002 tentáculo Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (tradição perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang estado hukumnya dalam pandangan ajaran islão berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan ibnu Majah dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah saw bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) (HR albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat Muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks muçulmanos dari Ubadah bin Shamit, Nabi viu bersabda: (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma Dengan kurma, garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. 4. Hadis Nabi riwayat Muçulmanos, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat Muçulmano dari Abu Said al-Khudri, Nabi viu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagiano atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muçulmano dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum Muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang atau halal menghalalkan yang haram dan kaum Muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang atau halal menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan denga syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Banco BNI no. UUS / 2/878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H / 28 de março de 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELÍ MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengue ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya, harus sama, dan secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka, harus, dilakukan, dengan, nilai, tukar (kurs), yang, berlaku, pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Jenis-Jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya empalidecendo lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, Karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FRENTE, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, Karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut Belum tentu sama dengan Nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk frente acordo untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu Suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga local yang dikombinasikan dengan pembelian Antara penjualan valas yang sama dengan harga frente. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. TRANSAKSI OPÇÃO Yayu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengue ketentuan jika de kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jacarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONÉSIA

Comments

Popular Posts